Perlu Reformasi Peraturan Untuk Membangkitkan KembaIi Industri Migas di Indonesia
https://jakartainside.blogspot.com/2016/12/perlu-reformasi-peraturan-untuk.html
Presiden Indonesia Petroleum Association (IPA), Christina Verchere, di sela-sela acara Rapat Umum Tahunan (Annual General Meeting) IPA, di Jakarta, 7 Desember 2016 mengatakan harga minyak mentah dunia pada tahun-tahun mendatang tetap masih rendah. Kondisi ini perlu disikapi serius oleh para pemangku kepentingan dengan melakukan reformasi terhadap aturan terkait di industry migas sehingga menarik investor untuk datang ke Indonesia,
Christina mengakui bahwa IPA dan Pemerintah Indonesia
telah melakukan banyak diskusi dan pertemuan untuk membahas mengenai reformasi
peraturan dan kebijakan fiscal sepanjang tahun 2016. “Kedepan, kami akan terus
bersama Pemerintah untuk mencari formula dan inplementasi yang tepat guna
memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia,”tegasnya.
Pengusaha hulu minyak
dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association
(IPA) dalam
Rapat Umum Tahunan ini banyak
membahas isu. Salah
satu yang disoroti para pengusaha hulu migas adalah konsistensi kebijakan
pemerintah. Pengusaha melihat ada kebijakan baru dan perubahan kebijakan yang
di tiap periode pemerintahan. Perubahan-perubahan yang sulit diprediksi itu
membingungkan dunia usaha.Menurut Tenny Wibowo, Direktur IPA, ketidakpastian itu kurang baik bagi iklim investasi di sektor hulu migas Indonesia. Investor butuh stabilitas dan kepastian dari pemerintah agar kalkulasinya ketika menanam modal tidak meleset akibat perubahan kebijakan di tengah jalan.
Beberapa hal yang menjadi diskusi antara IPA dan Pemerintah Indonesia selama kurun waktu 2016 diantaranya Revisi PP 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan Pajak Penghasilan di bidang Usaha Hulu Minya dan Gas Bumi, FGD terkait Tata Kelola Gas, Pengembangan Lapangan Laut Dalam, Penyederhanaan Perijinan, Implementasi Permen ESDM 38 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non-Konvensional, dan masukan untuk draft UU Migas yang baru.